Ngawi- Sungguh Ironis, pernyataan dugaan kasus pencabulan pada akhirnya berakhir di balik jeruji setelah para korban mendesak, di tambah dari keterangan korban menyudutkan guru mengaji asal Kedunggalar ini. Praduga tidak bersalah atas seorang seorang pria guru ngaji pada sebuah TPA di masjid Dusun Ngrobyong, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi setelah dilakukan pemeriksaan secara marathon oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Seperti diungkapkan oleh KBO Reskrim Polres Ngawi Iptu Muryadi membenarkan, NY usai diperiksa oleh anggota UPPA dan ditetapkan sebagai tersangka ditambah dinilai sudah terbukti secara yuridis formal NY langsung di lakukan penahanan guna menunggu proses hokum lebih lanjut. Jum’at (08/09).
“Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh anggota UPPA Polres terduga guru ngaji dengan inisial NY dari status saksi menjadi tersangka dan langsung di lakukan penahanan guna pemeriksaan lebih lanjut,” KBO Reskrim Polres Ngawi Iptu Muryadi
Kepada koresponden Bahana KBO Reskrim polres Ngawi menjelaskan korban pencabulan rata-rata dibawah umur sampai sekarang ini sudah belasan anak yang dilakukan visum oleh tim medis. Namun yang memenuhi saksi kunci dijadikan keterangan petugas atas kasus yang menjerat NY hanya 7 anak saja. Hal ini mendasar dari keterangan korban yang jumlhanya belasan tersebut hamper sama.
Kasus ini berawal dari para orang tua korban yang masih tercatat warga Dusun Ngrobyong, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, melaporkan kejadian tidak senonoh yang dilakukan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi sekitar pukul 10.30 WIB, Selasa (22/08), untuk melaporkan aksi dugaan pencabulan yang dialami putri mereka masing-masing.
Dihadapan petugas kepolisian para orang tua ini melaporkan aksi tidak patut yang diduga dilakukan oleh NY seorang pria yang berprofesi sebagai guru ngaji diwilayah setempat atas tuduhan pencabulan.
Secara terpisah pelaku sempat membantah bila ia melakukan hal yang tak pantas tersebut, layaknya seoarang guru yang memberikan perhatian kepada anak asuhnya tidak lebih dari hubungan orang tua dengan anak.
Murid saya itu memang anak kecil kecil masih sekolah TK atau kelas satu SD. Gimana ya yang namanya anak kecil itu kan manja terkadang minta dipangku kadang minta digendong terus buang air kecil saja minta diantarkan itu saja tidak bisa melepas celana sebab celana levis, seperti itu disuruh melepaskan-red),” terang NY, Rabu (23/08).
Kasus yang sudah lama berlangsung kurang lebih 1 tahun yang lalu, namun dengan alasan tidak berani melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib jumlah korban menjadi bertambah. Dari informasi yang kami peroleh jumlah korban lebih dari satu desa. (ARD)